Kenapa Indonesia masih mengimpor tembakau?


Petani memetik daun tembakau di sebuah perkebunan di Ketep, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (20/8). Selain mempengaruhi kualitas daun tembakau, masih tingginya curah hujan dalam sebulan awal musim kemarau menyebabkan mundurnya masa panen menjadi sekitar 3-4 pekan dari masa panen normal.
Indonesia masuk peringkat keenam negara penghasil tembakau terbanyak di dunia. Hasil panen tembakaunya, menurut data yang diperoleh pada 2012, menyumbang 2,67 persen pasokan daun tembakau di pasar global atau setimbang dengan 165 ribu ton per tahun.

Pada tahun yang sama, produksi tembakau Indonesia mencetak rekor tertinggi selama 30 tahun terakhir. Dari data Kementerian Pertanian menunjukkan angka produksi tembakau di Indonesia mencapai 260.818 ton.
Tembakau di Indonesia ditanam di hampir 200 ribu hektare lahan. Dirawat dan menghidupi sekitar 551 ribu keluarga petani yang tinggal membentang di 14 provinsi. Dari Aceh di barat negeri, hingga Nusa Tenggara Timur.
Namun rupanya, produksi tembakau dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan itu. Dengan kata lain, Indonesia masih harus mengimpor tembakau. Sejak tahun 1990an, Indonesia harus memenuhi kebutuhan tembakaunya dengan cara impor.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, saat ini luas kebutuhan lahan tembakau di Indonesia mencapai 260 ribu hektare. Sedangkan rata-rata kebutuhan tembakau nasional setiap tahun mencapai 330.000 ton dan produksi tembakau lokal hanya mencapai 180.000-190.000 ton. Artinya, 40 persen kebutuhan tembakau dalam negeri harus impor.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz mengungkapkan, meningkatnya impor tembakau ini sebenarnya dipicu oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
PP tersebut mengatur soal kandungan zat yang ada di dalam rokok seperti kadar tar dan nikotin. Aturan ini kemudian diikuti oleh seluruh produsen rokok di Tanah Air. "Dampaknya dengan ukuran seperti itu, maka rokok itu hanya bisa dimasuki oleh tembakau impor," ujar Hasan seperti dilansir Liputan6.com.
Data GAPPRI menyebut, impor termbakau Indonesia mencapai 64,8 juta kilogram (kg) atau senilai US$ 376,3 juta atau Rp4891,9 miliar (dengan kurs Rp13.000) pada 2011. Jumlah ini terus meningkat tajam pada 2012, yakni sebanyak 104,4 juta kg atau senilai US$ 503,2 juta dan 2012 sebanyak 133,8 juta kg atau senilai US$ 665,5 juta. Penurunan impor baru terjadi pada 2013 yang menjadi 121,2 juta kg atau senilai US$ 627,3 juta.
Menurut Hasan, tembakau yang paling banyak diimpor adalah jenis Virginia dari Cina dan India. "Asal muasalnya memang dari wilayah Virginia, Amerika Serikat, tetapi sudah dikembangkan di Cina dan India," kata Hasan.
Menurut Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti, kurangnya pasokan tembakau lokal lantaran secara bisnis, menanam tembakau kurang menguntungkan bagi petani.
Kata Muhaimin, meski di Indonesia banyak dataran tinggi, namun banyak petani yang tak mau menanam tembakau. Penyebabnya, kata dia, pemerintah kurang memberi perhatian pada komoditas tembakau.
"Lahan memang ada, tapi produksi sedikit. Karena memang dulu-dulu tidak ada perhatian pemerintah. Baru-baru ini saja ada perhatian," ujar Muhaimin seperti ditulis detikcom.
Direktur Perbenihan Perkebunan dan Plt. Direktur Tanaman semusim dan Rempah Nurnowo Paridjo menjelaskan, impor tembakau masih terjadi karena terjadi alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan terjadi karena harga tembakau dalam negeri kurang menarik.
"Kalau harganya menarik, petani itu tak usah disuruh pun pasti menanam," ujarnya.

sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROSES PEMBUATAN ROKOK KRETEK

RI Masih Impor Tembakau