RI Masih Impor Tembakau
Sumber : Investor Daily JAKARTA - Indonesia masih mengimpor 40% dari total kebutuhan tembakau domestik. Oleh karena itu, rencana pengenaan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan dinilai tidak realistis dan kontra produktif. Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Faiz Achmad menjelaskan, hasil produksi tembakau di Indonesia baru mencapai kisaran 180-190 ribu ton per tahun. Jumlah ini belum mencukupi kebutuhan nasional yang mencapai 330 ribu ton per tahun.